Kamis, 15 Oktober 2009

KPK Takut Periksa Jhonny Allen?


(inilah.com)

INILAH.COM, Jakarta � Janji Ketua KPK Antasari Azhar serius mengembangkan kasus Abdul Hadi Djamal disambut sinis sejumlah pihak. "Publik perlu bukti, bukan janji," kata Ray Rangkuti, aktivis LSM. Kenapa KPK terkesan lamban menuntaskan soal Jhonny Allen Marbun?

Sudah lama KPK terkesan tebang pilih. Kini, KPK juga terkesan gentar dan berat untuk memeriksa Marbun. Padahal, nama politisi Partai Demokrat itu disebut-sebut Abdul Hadi menerima uang dari Hontjo Kurniawan, Komisaris PT Kurnia Jawa Wira Bakti.

Penundaan pemanggilan dan pemeriksaan Marbun jelas sekali memunculkan kesan KPK lamban, berat, dan takut jika berhadapan dengan politisi Partai Demokrat, partainya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Padahal SBY dan Partai Demokrat sudah bertekad takkan melindungi politisinya yang korup. SBY bahkan berkomitmen memberantas koruypsi, sekalipun itu menerjang anggota dan politisinya sendiri.

Wakil Koordinator Badan Pekerja Indonesian Corruption Watch (ICW), Emerson Juntho, sudah mendesak KPK agar cepat menuntaskannya. Bahkan kepada pers, ICW mencela kelambanan KPK dalam menyelesaikan kasus itu.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, M Jasin mengungkapkan, Abdul Hadi mengaku pernah menyerahkan uang Rp 1 miliar dari Hontjo kepada Marbun pada 27 Februari 2009. Artinya, ada kewajiban KPK untuk memeriksa, menjernihkan apakah Marbun terlibat dalam kasus ini atau tidak.

Karena itulah, KPK perlu secepatnya memeriksa Marbun. Hal ini terkait dengan upaya pencegahan penghilangan barang bukti yang mungkin dilakukan atau pengaturan skenario untuk membantah keterangan Abdul Hadi.

KPK terkesan jadi tidak fair jika orang yang disebut-sebut terlibat korupsi itu, tidak diperiksa. Apalagi, kalau harus menunggu sampai ada proses di pengadilan.

Dalam kaitan ini, Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada, Zaenal Arifin Mochtar menyerukan kepada KPK agar menuntaskan penyelidikan kasus Abdul Hadi. Pasalnya, selama ini KPK dikenal mampu mengungkapkan kasus korupsi, tetapi tidak mampu menuntaskan penyelesaiannya. Bahkan KPK mengesankan sistem tebang pilih dalam membasmi korupsi sehingga efektivitasnya dikritik publik.

Itu tampak sangat jelas dalam beberapa kasus seperti skandal korupsi yang melibatkan Anthony Zeidra Abidin, aliran dana BI, dan Agus Chondro. Tak semua tersangka dalam kasus itu yang diperiksa tuntas KPK. Dan, itu mengindikasikan bahwa profesionalisme KPK masihlah lemah.

Sejauh ini, Ketua KPK Antasari Azhar menegaskan akan serius mengembangkan penyidikan kasus yang melibatkan Abdul Hadi. Dia menjamin tidak akan ada pihak yang terlibat yang bisa lolos. Namun, jaminan itu barulah janji yang harus dipenuhi dengan bukti.

"Publik butuh bukti, bukan janji," kata Ray Rangkuti, aktivis LSM. Dengan kasus ini, KPK menghadapi ujian baru lagi. [I4]

0 komentar:

Posting Komentar