Kamis, 15 Oktober 2009

Kejaksaan Mengaku Krisis Kredibilitas


INILAH.COM, Jakarta � Jaksa Agung Hendarman Supandji mengakui institusi Kejaksaan saat ini sedang mengalami krisis kredibiltas. Menurutnya, hal itu tak perlu ditutup-tutupi, karena tidak akan membuat korps Adhyaksa memperbaiki diri.

"Pengakuan ini penting, karena untuk memotivasi dan memperbaiki diri secara mendasar. Jika tidak, itu hanya akan berusaha menutup-nutupi tanpa berupaya bersungguh-sungguh memperbaiki," ucapnya dalam kata sambutan peringatan HUT ke-48 Bhakti Adhyaksa di Lapangan Kejagung, Jakarta, Selasa (22/7).

Karena itu, Hendarman berharap, momentum Hari Bhakti Adhayksa menjadi momentum untuk mengintrospeksi dan mengevaluasi kinerja yang dilakukan selama ini. Dengan begitu, korps Adhayksa diharapkan menunjukkan jati diri agar peristiwa yang lalu tidak terulang kembali.

Sebagai pimpinan kejaksaan, Hendarman menyatakan telah membuat pilihan. Yaitu, berjalan terus dengan melakukan koreksi mendasar. "Dan saya minta saudara-saudara semua mengikuti pihan itu. Lakukan koreksi mendasar dengan bukti-bukti yang dapat dilihat dan dirasakan secara nyata oleh masyarakat," ucapnya

Ia juga memaparkan kelemahan mendasar yang perlu diperbaiki dalam kaitan dengan kasus dugaan suap yang menimpa jaksa Urip Tri Gunawan. Yaitu, tertib moral bagi aparat kejaksaan.

"Tertib moral itu, merupakan pendalaman makna dari tertib-tertib yang sudah ada. Seperti tertib administrasi, anggaran, peralatan, perkantoran, disiplin kerja, dan kepegawaian," paparnya. [R2]

0 komentar:

Posting Komentar