Minggu, 13 September 2009


Massa Pendukung DPRD dan Walikota Pematangsiantar Nyaris Bentrok

SIANTAR-SK: Dua kelompok massa, satu mendukung DPRD dan satu pendukung Walikota Pematangsiantar, nyaris bentrok di depan Kantor DPRD Pematangsiantar, Selasa (18/11). Aksi pertentangan dua kelompok yang berbeda ini telah tiga kali terjadi.
Sebelumnya ratusan massa dari Aliansi Rakyat Bersatu (ARB), terdiri dari Gabungan Pedagang Kecil (Gapek), guru, pegawai dan perawat RSUD dr Djasamen Saragih melakukan demonstrasi di depan Gedung DPRD. Massa ARB membawa poster dan spanduk bertuliskan “Mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Mahkamah Agung (MA), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mendagri agar menangkap dan mengadili Walikota RE Siahaan”, “Walikota Bertanggungjawab atas Kasus 19 CPNS Gate 2005”, dan lainnya. Sanna br Silalahi, Choki Pardede, Rado Damanik, dan Mangasi Simanjorang secara bergantian memberikan orasinya. Tidak ketinggalan Timbul Panjaitan mewakili guru ikut memberikan dukungan untuk memberhentikan Walikota RE Siahaan dari jabatannya. ARB juga menyatakan dukungannya kepada DPRD Siantar untuk tetap berjuang dalam menindaklanjuti pemberhentian walikota. Selain itu mendesak Polres Simalungun, agar menjadikan walikota sebagai tersangka dalam kasus 19 CPNS Gate.
Berselang 30 menit, sekelompok massa menyebut dirinya Aliansi Lintas Partai Untuk Demokrasi (Alpud) datang dari arah kantor Walikota. Massa kali ini dipimpin Torop Sihombing, Samsudin Manurung, Fernando Hutasoit, Maringan Hutapea, dan Freddy Tambunan dengan membawa atribut partai yang berasal dari Partai Demokrat, Partai Damai Sejahtera (PDS) dan PPIB mendesak Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari ketiga partai tersebut.
Melihat hal tersebut massa ARB pun bergerak mendatangi kelompok massa Alpud, dan hanya berjarak dua meter masing-masing kelompok memberikan pernyataan sikapnya. Suasana semakin memanas saat pedagang yang sebagian besar ibu-ibu menyebut Torop Sihombing sebagai penjilat dan pendukung penguasa yang bertindak semena-mena terhadap masyarakat. Mendengar hal tersebut Torop langsung bergerak menemui massa ARB. Namun aksinya tersebut dihadang salah seorang petugas polisi berpakaian sipil. Pedagang juga mengingatkan Torop yang pernah berjuang bersama untuk menjatuhkan walikota, dan mengajari lagu- lagu perjuangan telah berpihak kepada penguasa. Tidak mau kalah massa Alpud menuding DPRD Pematangsiantar sebagai sarang koruptor dan bersikap acuh kepada kepentingan rakyat. Ternyata massa ARB balik menuding Alpud melindungi walikota sebagai koruptor. Aksi saling ejek, saling tuding berlangsung kurang lebih setengah jam. Akhirnya massa Alpud bergeser ke parkiran Pemko yang terletak di samping gedung DPRD. Selanjutnya massa ARB bertepuk tangan dan bergerak ke depan gedung rakyat tersebut dan melanjutkan orasinya. Namun tidak beberapa lama kemudian terjadi keributan di dalam kompleks DPRD persisnya di pintu masuk ruang rapat dewan. Secara bergantian massa Alpud dan Torop lalu berorasi dan menilai DPRD tidak pro rakyat serta tidak berani. Hal ini langsung ditentang tiga orang ibu-ibu dan kembali menudingnya sebagai penjilat karena telah diberikan sejumlah uang sehingga tutup mulut. Melihat hal tersebut Torop berusaha menjawab, ”tunggu berikan saya kesempatan bicara.”
Namun hal ini langsung dibalas pedagang dengan mengatakan agar dirinya diam dan kembali ke jalan yang benar. Bahkan salah seorang ibu sembari menggendong anaknya mengecam tindakan Torop dengan menggunakan Bahasa Batak Toba. “Parcuma do ho hula-hulaku, alai songoni ma pangalahom, menyesal ahu (percuma kau keluarga besanku, tetapi begitulah tingkah lakumu, menyesal aku),” ujarnya.
Beberapa polisi yang coba menengahi, akhirnya berhasil meminta dan membujuk ibu tersebut agar pergi. Sementara itu massa ARB tetap bersemangat melanjutkan orasinya secara bergantian. Aksi kali ini sempat menjadi tontonan masyarakat yang ketepatan melintas. Untuk mengantisipasi hal- hal yang tidak diinginkan Polresta Pematangsiantar menambah jumlah personilnya. Bahkan Wakapolresta Kompol Safwan Khayat, Kasat Samapta AKP Arjo, dan semua Kapolsek turun langsung ke lokasi kejadian.
Sekitar pukul 12.30 Wib usai makan siang, akhirnya massa ARB bergerak dengan tertib meninggalkan DPRD pematangsiantar. Sementara itu informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan massa Alpud tetap bertahan di gedung tersebut sampai tuntutan mereka dipenuhi pimpinan dewan. (jansen)

Jumat, 11 September 2009


Budaya Korupsi Telah Mendarah Daging

Oleh : Mangasi Simanjorang, SH



Mendengar kata korupsi pasti akan menimbulkan stigma negative dan berkonotasi buruk di alam pikiran kita.Dari segi semantik korupsi berasal dari bahasa Inggris yaitu corrupt, yang berasal dari perpaduan dua kata dalam bahasa latin yaitu com yang berarti bersama-sama dan rumpere yang berarti pecah. Istilah korupsi juga bisa dinyatakan sebagai suatu perbuatan tidak jujur atau penyelewengan yang dilakukan karena adanya suatu pemberian. Dalam prakteknya, korupsi lebih dikenal sebagai menerima uang yang ada hubunganya dengan jabatan tanpa ada kelengkapan administrasinya.

Secara hukum pengertian Korupsi adalah tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tindak pidana korupsi. Masih banyak lagi pengertian-pengertian lain tentang Korupsi baik menurut pakar atau lembaga yang berkompeten. Untuk pembahasan dalam tulisan ini pengertian korupsi lebih ditekankan pada perbuatan yang merugikan kepentingan publik atau masyarakat luas untuk keuntungan pribadi atau golongan.

Penyebab terjadinya korupsi menurut Boni Hargens, ada 3 penyebab, yaitu:

• Individu, dikenal sebagai aspek manusia yang menyangkut moralitas personal serta kondisi situasional seperti peluang terjadinya korupsi termasuk di dalamnya adalah faktor kemiskinan.

• Sistem, dikenal sebagai aspek institusi/administrasi. Korupsi dianggap sebagai konsekuensi dari kerja sistem yang tidak efektif. Mekanisme kontrol yang lemah dan kerapuhan sebuah sistem memberi peluang terjadinya korupsi.

Irisan antara Individu dan Sistem, dikenal dengan aspek sosial budaya, yang meliputi hubungan antara politisi, unsur pemerintah dan organisasi non pemerintah. Selain itu meliputi juga kultur masyarakat yang cenderung permisif dan kurang perduli dengan hal-hal yang tidak terpuji. Di samping itu terjadinya pergeseran nilai, logika, sosial, dan ekonomi yang ada dalam masyarakat.

Budaya Korupsi yang di pertontontonkan secara sporadis di Indonesia telah merajalela, Budaya korupsi yang telah mendarah daging selama puluhan tahun ternyata tidak mudah diberantas seperti membalikkan telapak tangan. Penyalahgunaan kekuasaan semasa kepemimpinan Orde Baru mengakibatkan terjadinya korupsi di jajaran pemerintahan pusat maupun daerah.

Terjadinya gerakan reformasi ditandai dengan aksi protes besar-besaran oleh masyarakat yang diwakili mahasiswa untuk menjatuhkan rezim orde baru yang terkenal sarat dengan KKN, tidak sepenuhnya membawa iklim perubahan di indonesia.

Pembiaran Praktek Korupsi yang sistematis tersebut,“Indonesia ditempatkan menjadi negara terkorup dengan urutan 130 dari 163 negara” yang dirilis oleh Tranparansi Interntional.Kondisi ini sungguh memprihatinkan karena praktek korupsi yang terjadi menyebabkan implikasi buruk yang berdampak pada kemiskinan dan pengangguran semakin meningkat tajam. Cita-cita kemerdekaan untuk “menciptakan kesejahteraan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur”, hanya merupakan jargon semata tanpa mempunyai arti. Persoalan Korupsi ini terjadi karena akibat dari perilaku aparat pemerintahan yang bermental korup dan krisis moral itu sendiri.

Semoga Kesadaran dari segala pihak semakin terkonsentrasi terhadap Pemberantasan korupsi. Merdeka…..Merdeka……

Salam…….