Rabu, 14 Oktober 2009

Jumlah Komisi DPR Tetap 11

Jakarta, 14 Oktober 2009 06:24
Rapat konsultatif antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi di DPR menyepakati jumlah komisi tetap 11 ditambah 5 badan sama seperti jumlah pada DPR periode sebelumnya, tapi belum sampai membicarakan pengisian nama-nama pimpinannya.

Ketua DPR Marzuki Ali, di Jakarta, Selasa (13/10), mengatakan, pembahasan pembagian formasi komposisi komisi akan dilakukan sesuai aturan tata taertib yakni berdasarkan azas proporsionalitas, sesuai dengan hak masing-masing fraksi berdasarkan hasil pemilihan umum. "Dalam pemilihan formasi komposisi komisi akan dilakukan siapa memilih apa," katanya.

Konsep pembagian komisi berdasarkan azas proporsionalitas, yakni Fraksi Partai Demokrat akan memimpin tiga komisi, satu badan kelengkapan, serta mengisi posisi 14 wakil ketua komisi/badan.

Fraksi Partai Golkar akan memimpin dua komisi, satu badan kelengkapan, serta mengisi posisi 10 wakil ketua komisi/badan. Fraksi PDI Perjuangan akan memimpin dua komisi, satu badan kelengkapan, serta mengisi posisi delapan wakil ketua komisi/badan.

Fraksi PKS akan memimpin satu komisi, satu badan serta mengisi posisi empat wakil ketua komisi/badan. Fraksi PAN akan memimpin satu komisi serta mengisi posisi empat wakil ketua komisi/badan.

Tiga fraksi lainnya, yakni Fraksi PPP, Fraksi PKB, serta Fraksi Partai Gerindra, masing-masing akan memimpin satu komisi.

Satu-satunya fraksi dari sembilan fraksi di DPR yang tidak mendapat jatah memimpin ketua atau wakil ketua komisi/badan adalah fraksi Partai Hanura.

Hingga Selasa (13/10) petang, rapat konsultatif antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi masih terus berlangsung dan belum diketahui formasi fraksi-fraksi tersebut akan memimpin komisi apa saja dari 11 komisi yang disepakati.

Marzuki berharap rapat penentuan formasi komisi-komisi tersebut bisa berjalan lancar dan akomodatif.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat ini memuji jalannya rapat konsultatif sejak pagi hingga siang yang dinilainya berjlan lancar, tertib, dan sangat kontributif. "Prinsipnya fraksi-fraksi memberikan kontribusi pemikirannya dengan jernih. Jika ada yang memberikan pendapat baik, yang lain mendukung. Jadi tidak ada nuansa kelompok-kelompok, semuanya berpikir untuk kepentingan negara," katanya.

Di DPR saat ini ada sembilan fraksi yakni Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Gerindra, dan fraksi Partai Hanura. [EL, Ant]

0 komentar:

Posting Komentar