Jumat, 11 September 2009


Budaya Korupsi Telah Mendarah Daging

Oleh : Mangasi Simanjorang, SH



Mendengar kata korupsi pasti akan menimbulkan stigma negative dan berkonotasi buruk di alam pikiran kita.Dari segi semantik korupsi berasal dari bahasa Inggris yaitu corrupt, yang berasal dari perpaduan dua kata dalam bahasa latin yaitu com yang berarti bersama-sama dan rumpere yang berarti pecah. Istilah korupsi juga bisa dinyatakan sebagai suatu perbuatan tidak jujur atau penyelewengan yang dilakukan karena adanya suatu pemberian. Dalam prakteknya, korupsi lebih dikenal sebagai menerima uang yang ada hubunganya dengan jabatan tanpa ada kelengkapan administrasinya.

Secara hukum pengertian Korupsi adalah tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tindak pidana korupsi. Masih banyak lagi pengertian-pengertian lain tentang Korupsi baik menurut pakar atau lembaga yang berkompeten. Untuk pembahasan dalam tulisan ini pengertian korupsi lebih ditekankan pada perbuatan yang merugikan kepentingan publik atau masyarakat luas untuk keuntungan pribadi atau golongan.

Penyebab terjadinya korupsi menurut Boni Hargens, ada 3 penyebab, yaitu:

• Individu, dikenal sebagai aspek manusia yang menyangkut moralitas personal serta kondisi situasional seperti peluang terjadinya korupsi termasuk di dalamnya adalah faktor kemiskinan.

• Sistem, dikenal sebagai aspek institusi/administrasi. Korupsi dianggap sebagai konsekuensi dari kerja sistem yang tidak efektif. Mekanisme kontrol yang lemah dan kerapuhan sebuah sistem memberi peluang terjadinya korupsi.

Irisan antara Individu dan Sistem, dikenal dengan aspek sosial budaya, yang meliputi hubungan antara politisi, unsur pemerintah dan organisasi non pemerintah. Selain itu meliputi juga kultur masyarakat yang cenderung permisif dan kurang perduli dengan hal-hal yang tidak terpuji. Di samping itu terjadinya pergeseran nilai, logika, sosial, dan ekonomi yang ada dalam masyarakat.

Budaya Korupsi yang di pertontontonkan secara sporadis di Indonesia telah merajalela, Budaya korupsi yang telah mendarah daging selama puluhan tahun ternyata tidak mudah diberantas seperti membalikkan telapak tangan. Penyalahgunaan kekuasaan semasa kepemimpinan Orde Baru mengakibatkan terjadinya korupsi di jajaran pemerintahan pusat maupun daerah.

Terjadinya gerakan reformasi ditandai dengan aksi protes besar-besaran oleh masyarakat yang diwakili mahasiswa untuk menjatuhkan rezim orde baru yang terkenal sarat dengan KKN, tidak sepenuhnya membawa iklim perubahan di indonesia.

Pembiaran Praktek Korupsi yang sistematis tersebut,“Indonesia ditempatkan menjadi negara terkorup dengan urutan 130 dari 163 negara” yang dirilis oleh Tranparansi Interntional.Kondisi ini sungguh memprihatinkan karena praktek korupsi yang terjadi menyebabkan implikasi buruk yang berdampak pada kemiskinan dan pengangguran semakin meningkat tajam. Cita-cita kemerdekaan untuk “menciptakan kesejahteraan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur”, hanya merupakan jargon semata tanpa mempunyai arti. Persoalan Korupsi ini terjadi karena akibat dari perilaku aparat pemerintahan yang bermental korup dan krisis moral itu sendiri.

Semoga Kesadaran dari segala pihak semakin terkonsentrasi terhadap Pemberantasan korupsi. Merdeka…..Merdeka……

Salam…….

0 komentar:

Posting Komentar